Breaking

Selamat Datang || Informasi Pendidikan Menengah

Wednesday, May 13, 2020

Daftar Daerah Tertinggal Terbaru


Informasi Pendidikan Menengah - Terbitnya Perpres Nomor 63 Tahun 2020 merupakan peraturan terbaru tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 yang baru saja ditandatangani oleh presiden pada tanggal 27 April 2020 Kemarin. Dalam peraturan tersebut banyak sekali perbedaan dari penetapan daerah tertinggal yang sebelumnya yakni penetapan pada tahun 2015 lalu. (Baca Juga - Download Permendikbud No 16 Tahun 2019)

Pada peraturan tersebut terdapat 62 Kabupaten dari 11 Provinsi di Indonesia yang masih termasuk dalam kategori daerah tertinggal atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan daerah 3T atau daerah tertinggal, terluar dan terdepan. Menurut Perpres ini, Daerah Tertinggal merupakan daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Dimana terdapat beberapa kriteria suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal yaitu berdasarkan kriteria perekoomian, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, karakteristik daerah. kriteria ketertinggalan diukur berdasarkan indikator dan sub indikator yang diatur melalui peraturan menteri.

Untuk dapat melihat peraturan presiden tentang penetapan daerah tertinggal dapat dilihat di bawah ini,



Demikian informasi mengenai Perpres No 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024. Semoga bernanfaat bagi kita semua.

No comments: