Breaking

Selamat Datang || Informasi Pendidikan Menengah

Saturday, June 15, 2019

Download Permendikbud No 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Guru


Sahabat info, akhirnya dikeluarkan juga peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru atas perubahan Permendikbud No 46 Tahun 2016 yaitu tentang penataan linieritas guru bersertifikat pendidik. Pemerintah akhirnya pada tahun 2019 ini mengeluarkan peraturan terbaru tentang linieritas bagi guru yang bersertifikat pendidik yakni Permendikbud No 16 Tahun 2019. Banyak sekali perubahan yang terdapat dalam peraturan tersebut. Peraturan tersebut lebih detail dibandingkan dengan peraturan sebelumnya. Walaupun baru dikeluarkan pada bulan Juni ini, Peraturan terbaru tentang linieritas guru yang bersertifikat pendidik tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada tanggal 23 mei 2019 dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 2 Januari 2019. Maka dari itu permendikbud no 46 tahun 2016 sudah tidak berlaku lagi setelah dikeluarkan permendikbud no 16 tahun 2019 ini. (Baca Juga Petunjuk teknis pengelolaan NUPTK)

Di dalam peraturan tersebut terdapat 5 lampiran yang terbagi atas beberapa tingkatan pendidikan formal, yaitu TK, SD, SMP, SMA, SMK. Setiap tingkatan memiliki perbedaan tersendiri pada peraturan ini, yaitu pada mata pelajaran prakarya, dimana sebelumnya guru yang memiliki sertifikat pendidik bidang TIK tidak bisa linier, sekarang dengan peraturan terbaru ini, guru yang memiliki sertifikat pendidik bidang TIK dapat mengajar dan linier dengan mata pelajaran prakarya di SMP atau di SMA. Selain itu, perubahan lainnya terdapat pada Guru Kelas di SD, yakni Guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan Guru yang memiliki kode sertifikat 084,087, 094, 097, 100,114, 117,120, 124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204,207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320, 321, dan 504 dapat pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD. 

Semoga dengan dikeluarkan peraturan linieritas terbaru ini dapat mengakomodasi guru-guru yang kemarin tidak linier, sehingga sekarang dapat linier dan bisa mendapatkan tunjangan profesi pendidik. Untuk Lebih detailnya silahkan download Permendikbud No 16 Tahun 2019 di bawah ini




Demikian informasi tentang Permendikbuda No 16 Tentang Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, semoga dapat membantu agar bisa tersalurkan tunjangan profesi kita.

No comments: