Breaking

Selamat Datang || Informasi Pendidikan Menengah

Saturday, December 28, 2024

Download Permenpan RB No 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru Terbaru

Info Dikmen - Bahwa untuk pengembangan karier dan pengingkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang bidang pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Guru. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baru ini diterbitkan pada bulan Desember 2024 dalam rangka mewujudkan peran guru dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia.

PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru ini merupakan pengganti atas PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Guru adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Tugas dilakukan dengan memberikan layanan yang berorientasi pada peserta didik, Adapun Ruang lingkup kegiatan guru pada setiap jenjang jabatan meliputi :
  • Guru Ahli Pertama melaksanakan tugas paling sedikit menggunakan perankat pembelajaran yang tersedia dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan,
  • Guru Ahli Muda melaksanakan tugas paling sedikit melakukan modifikasi perangkat pembelajaran yang tersedia dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan,
  • Guru Ahli Madya melaksanakan tugas dengan menggunakan perangkat pembelajaran yang dirancang secara mandiri dan / atau berkolaborasi dengan teman sejawat paling sedikit untuk dirinya sendiri dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan, dan
  • Guru Ahli Utama melaksanakan tugas dengan menggunakan perangkat pembelajaran yang dirancang secara mandiri dan/ atau berkolaborasi dengan teman sejawat untuk dirinya sendiri dan Guru lain, serta secara berkala melaksanakan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Untuk lebih jelasnya, PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru dapat di lihat dibawah ini :

Demikian Download Permenpan RB No 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru Terbaru, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

No comments: