Breaking

Selamat Datang || Informasi Pendidikan Menengah

Saturday, January 12, 2019

Download Peraturan Pemerintah PP Nomor 49 Tahun 2018


Informasi Pendidikan Menengah - Kabar gembira untuk yang berkeinginan menjadi abdi negara, peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 telah diterbitkan oleh pemerintah yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut dengan PPPK. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. Pada saat ini hanya terdapat PNS, setelah PP No 49 Tahun 2018 ini terbit, secara resmi akan ada 2 ASN yang ada di pemerintahan yaitu PNS dan PPPK. Dengan adanya PPPK diharapkan dapat memenuhi kekurangan pegawai yang ada di pusat maupun di daerah, saat ini lembaga terkait sedang membuat peraturan bagaimana prosedur perekrutan PPPK ini yang tidak lama akan segera dilaksanakan. (Baca Juga : Proses Rekruitmen CPNS GGD)

Untuk itu bagi yang berminat untuk menjadi PPPK agar segera mempersiapkan diri, adapun syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan pasal 16 PP 49 Tahun 2018 antara lain :

1. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
7. Sehat jasmani jabatan dan rohani sesuai dengan persyaratan yang dilamar;
8. Dan persyaratan lain sesuai  kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Untuk Lebih jelasnya silahkan download peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di bawah ini


Demikian informasi tentang peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

No comments: