Informasi Pendidikan Menengah - Program sertifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik bagi Guru SMK/ SMA (Keahlian Ganda) merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif, normatif dan produktif di SMA dan SMK yang kelebihan guru diberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru melalui pendidikan dan pelatihan di PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya.
Pedoman rekruitmen ini disusun sebagai acuan bagi Ditjen GTK, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan Provinsi dan sekolah. Pedoman ini juga disiapkan untuk memberikan informasi kepada individu yang ditugaskan membantu terlaksananya program ini, mencakup proses rekrutmen peserta. Semua instansi dan individu yang terlibat dalam Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) ini diharapkan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik sebagaimana tertuang dalam pedoman ini. Kami sangat berharap dan menghargai partisipasi semua pihak terkait dalam upaya peningkatan kualitas guru SMK di Indonesia yang akan bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas. (Baca Juga : Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan )
Untuk dapat mengikuti program keahlian ganda angakatan kedua, peserta harus memenuhi persyaratan yaitu :
- Memiliki NUPTK
- Memiliki Kualifikasi akademik minimal S-1/D-4
- Memiliki sertifikat pendidik
- Guru tetap (PNS/ Guru Tetap Yayasan), Guru bukan PNS disekolah Negeri harus memiliki SK Gubernur
- Mengajar Mata Pelajaran :
- Linier dengan latar belakang pendidikan, atau
- Mengajar mapel sesuai dengan sertifikat pendidik, atau
- Mengajar mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikan minimal 5 tahun
- Usia maksimal 45 atau 50 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian (dapat dilihat pada latar belakang pendidikan peserta)
- Berbadan sehat : dibuktikan dengan keterangan dokter
- Memiliki KIS/BPJS/Askes/ Asuransi kesehatan lainnya
- Sanggup dan bersedia tidak mengikuti kegiatan lain selama menjadi peserta Program Keahlian Ganda
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas baik peserta dan pendamping
- Tidak buta warna (untuk kompetensi keahlian tertentu)
Untuk lebih lanjut Panduan Pendaftaran Program Keahlian Ganda Angkatan 2 ini, silahkan dapat mendownlod buku panduan dibawah ini
No comments:
Post a Comment