Info-dikmen- Kementerian Agama pada tahun 2022 ini juga akan melaksanakan rekruitmen PPPK bagi tenaga Pendidik yaitu Dosen dan Guru, Tenaga Keagamaan untuk Penyuluh Agama dan Penghulu serta Fungsionla dan Tendik lainnya. Alokasi penetepan formasi PPPK Kemenag diperkirakan berjumlah 49.605, dengan rincian Tenaga Pendidik 27.589, Tenaga Keagamaan 14.735 dan Fungsional launnya berjumlah 7.281.
Pengadaan PPPK Tahun 2022 pada Instansi Kementerian Agama akan berfokus pada pelayanan dasar yaitu Guru, serta keberpihakan kepada Eks THK-II, namun direncanakan juga terbuka untuk pelamar umum agar dapat mengikuti seleksi PPPK.
Berikut ini materi sosialisai Kebijakan CASN Formasi PPPK Kementerian Agama Tahun 2022
No comments:
Post a Comment