Informasi Pendidikan Menengah - Rekruitmen GGD menghalalkan ketidaklinieran? Itulah pertanyaan ketika menjumpai beberapa CPNS GGD mendapatkan SK yang ijazahnya tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Ketika Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegakkan agar para guru wajib linier dengan tugas mengajarnya, disini para GGD yang notabennya adalah guru profesional yang berada di daerah 3T malah mendapatkan SK tugas yang tidak sesuai dengan ijazahnya atau dalam dunia pendidikan disebut tidak linier dengan ijazahnya. (Baca Juga : Proses Seleksi CPNS GGD)
Seperti diketahui bersama, pada tahun 2016 Kemdikbud mengadakan seleksi secara nasional untuk formasi CPNS GGD ini. Kuota formasi pengangkatan CPNS GGD ini berjumlah cukup banyak, yakni untuk 7000 guru yang akan ditempatkan di daerah 3T. Panitia pelaksanaan tes CPNS GGD ini yang mengadakan adalah kementrian pendidikan dan kebudayaan sendiri, yang seharusnya mengetahui persis program-program sebelumnya, dalam hal ini yang tercantum pada permendikbud no 46 tahun 2016 yaitu tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Tetapi mengapa dalam Rekruitmen CPNS GGD ini seakan-akan menghalalkan ketidaklinieran atau bisa disebut berlawanan dengan Permendikbud No 46 Tahun 2016 tersebut.
Mengapa bisa dikatakan menghalalkan ketidaklinieran? Untuk diketahui bersama, bahwa setelah pengumuman hasil tes CPNS GGD yang diumumkan satu tahun kemudian yakni tahun 2017. Di dalam pengumuman tersebut muncul formasi guru penjaskes yang diisi oleh guru yang berijazah Pendidikan Teknik. Sebagai contoh Guru berijazah Pendidikan Teknik Otomotif diumumkan lolos tes CPNS GGD pada formasi guru Penjaskes di SD. Padahal Guru tersebut juga sudah memiliki sertifikat pendidik pada mata pelajaran/ kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan. Disinilah muncul anggapan bahwa kemdikbud tidak serius dalam melaksanakan programnya.
Disisi lain, saat ini Guru produktif yang berada di SMK dengan ijazah Pendidikan Teknik misalnya sangat dicari karena kebutuhan guru produktif yang tinggi. Kelangkaan Guru Produktif tersebut, Kemdikbud juga membuat program yang diberi nama keahlian ganda. Program keahlian ganda ini untuk mengisi kekurangan guru produktif yang diambil dari guru normatif dan adaptif. Disini juga bisa dilihat bahwa program kemdikbud berlawanan lagi. Kemudian bagaimana dengan Inpres No 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi SMK, pada bab percepatan pemenuhan guru produktif di SMK.
Maka bisa disimpulkan sendiri, bagaimana kawan-kawan melihat program-program yang ada saat ini, apakah semuanya bisa berjalan sesuai dengan tujuan akhir atau hanya tujuan tiap programnya. Walaupun dari beberapa program tersebut saling berlawanan. Para GGD yang sudah diangkat tersebut juga tidak tahu, alasan yang pasti oleh kemdikbud selain mengisi formasi yang kosong tetapi tidak memikirkan linieritas. Mereka juga tidak tahu apakah nantinya bisa naik pangkat atau sertifikasi pada suatu saat nanti serta harus belajar dari nol lagi agar bisa memenuhi kurikulum yang tidak sesuai dengan minat dan bakat pada pendidikan di ijazahnya.
Demikian ulasan tentang rekruitmen GGD yang seakan-akan menghalalkan ketidaklinieran. Mohon maaf jika tulisan ini kurang jelas. Terima kasih sudah mau membacanya.
No comments:
Post a Comment