Program pendidikan profesi guru atau PPG adalah pendidikan yang diperuntukkan bagi yang berkeinginan berprofesi sebagai guru. Sebelum PPG reguler yang bersubsidi ini pemerintah sudah melaksanakan PPG yang diantaranya adalah PPG SM3T, PPG PGSD berasrama, PPGT, PPG SMK Kolaboratif. Pada kesembatan ini, saya akan berbagi informasi tentang syarat pendaftaran PPG reguler yang dapat diikuti oleh sarjana yang berkeinginan mendapatkan sertifikat pendidik dari jalur umum atau reguler. Pada dasarnya pelaksanaan pendidikan PPG ini tidak ada bedanya dengan PPG yang sudah ada, namun untuk PPG reguler ini, peserta tidak mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah. Beasiswa hanya diberikan untuk biaya pendidikan saja, dan untuk akomodasi tempat tinggal, konsumsi dll diserahkan pada peserta masing-masing.
Pendaftaran PPG jalur reguler ini akan dibuka pada 8 Mei 2017 s/d 18 Mei 2017 melalui web dikti. berikut ini adalah syarat-syarat yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPG reguler bersubsidi (Baca Juga Pendaftaran PPG Reguler).
- Lulusan S1/D4 dari PT dengan AIPT minimal B dan prodi terakreditasi minimal B,
- Berusia maks 28 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran,
- Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG,
- Calon terdaftarr pada Pangkalan Data Dikti/ PDDikti,
- IPK minimal 3,00,
- Bebas Napza, (SK BNN atau yang berwenang),
- Sehat jasmani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah),
- Sehat rohani (SK dari dokter rumah sakit pemerintah),
- Berkelakuan baik (SK Kepolisian), dan
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama PPG (Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa).
Demikian persyaratan yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPG Reguler Bersubsidi. untuk melihat alur atau proses pendaftaran silahkan klik disini
No comments:
Post a Comment