Berikut ini disampaikan, Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor : 305/KEP/D/KR/2016 tentang penetapan sekolah yang dapat melaksanakan kurikulum 2013.
Dan berikut adalah lampiran sekolah yang dapat melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun ini
No comments:
Post a Comment